KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Indonesia Law Justice
BERITA
11/12/20251 min read
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Penyelidikan ini difokuskan pada dua aspek krusial: proses pengadaan lahan dan pembengkakan biaya proyek (cost overrun) yang signifikan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tim penyelidik saat ini sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Benar, KPK sedang mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam proyek kereta cepat. Fokus kami adalah pada potensi kerugian keuangan negara, terutama dalam proses pembebasan lahan dan audit terkait cost overrun," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (11/11).
Dugaan Mark up
Menurut informasi yang dihimpun, salah satu modus yang didalami adalah dugaan mark up (penggelembungan harga) dalam proses ganti rugi pembebasan lahan. Penyelidik diduga menelusuri adanya permainan harga oleh oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan proses tersebut untuk keuntungan pribadi, termasuk dugaan penjualan kembali tanah aset negara kepada negara.
Selain masalah lahan, sorotan juga tertuju pada pembengkakan biaya proyek. Proyek yang awalnya dirancang dengan skema Business to Business (B2B) antara konsorsium Indonesia dan Tiongkok ini, pada akhirnya harus mendapat suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Pembengkakan biaya ini yang kemudian menjadi dasar bagi KPK untuk menelisik lebih jauh ada atau tidaknya unsur pidana korupsi di dalamnya.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), [Nama Jubir/Jabatan], menyatakan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Kami dari pihak KCIC akan bersikap kooperatif dan siap memberikan data atau keterangan yang dibutuhkan oleh pihak berwenang. Kami berkomitmen untuk mendukung transparansi penuh," katanya dalam keterangan tertulis.
Hingga berita ini diturunkan, KPK telah memanggil sejumlah saksi dari pihak BUMN terkait, Kementerian Perhubungan, dan pihak swasta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(John)
Kontak
Hubungi kami untuk dukungan hukum terpercaya
Telp:
Bergabunglah Bersama Kami
Afiliasi: Link Advokat Indonesia https://linkhukum.com
© 2025. Indonesia Law Justice All rights reserved.
Email:
